EFEKTIFNYA PERUBAHAN KEBIJAKAN KTSP MENJADI KURIKULUM 2013 PADA SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA

 Apakah Perubahan Kebijakan KTSP Menjadi Kurikulum 2013 Akan Efektif Untuk Diterapkan Pada Sistem Pendidikan di Indonesia?💭


(pict. from dianita)


Pendidikan adalah suatu aspek yang sangat penting. Dapat dikatakan demikian karena didalamnya terdapat berbagai hal yang mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Adanya pengaruh yang cukup besar tersebut juga telah menjadikan pendidikan di Indonesia semakin berkembang. Mulai dari awal pembelajaran di masa perjuangan kemerdekaan yang dapat terjadi karena muncul dan tumbuhnya kesadaran dari para pendiri negara akan pentingnya pendidikan. Seiring dengan perkembangan zaman, proses pendidikan yang semula hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan pun mulai menjalar ke seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali bagi kalangan yang kurang mampu.

Pendidikan kini menjadi kebutuhan pokok bagi tiap individu. Prosesnya pun dapat dilakukan diberbagai tempat, baik di lingkup terkecil seperti keluarga, masyarakat hingga lembaga pendidikan. Di lingkungan keluarga, orang tua mengajarkan kepada anak mengenai sikap, norma, serta sanksi sosial. Selanjutnya, pengajaran yang telah didapatkan ini akan diimplementasikan di lingkungan masyarakat. Namun, akibat dari tuntutan zaman yang semakin maju serta kebutuhan akan ilmu dan keterampilan, berbagai hal pun diajarkan secara sistemanis melalui lembaga pendidikan.

Pendidikan yang utama ialah berupa sistem persekolahan. Sekolah ini merupakan wadah yang efektif bagi proses serta perkembangan akademik dan sosial dari seorang anak. Hal ini juga didukung oleh adanya program wajib belajar selama dua belas tahun yang sedang direncanaka oleh pemerintah serta rancangan kurikulum 2013. Maka dari itu, perlu adanya partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat, terutama orang tua dalam mengikutsertakan anaknya agar terdaftar dan  mengikuti persekolahan. 


(pict. from dianita)

Kurikulum adalah suatu susunan rancangan pembelajaran yang ditujukan untuk sekolah, terutama pada proses belajar peserta didik. Berbagai kurikulum pun juga telah diterapkan oleh pemerintah demi memajukan pendidikan di Indonesia. Hal tersebut telah dilakukan semenjak pascakemerdekaan Negara Republik Indonesia. Namun yang menjadi perhatian yang cukup menarik adalah adanya ungkapan mengenai "ganti menteri, ganti kurikulum". 

Ungkapan tersebut tentunya tidak mungkin bisa muncul tanpa adanya suatu alasan dibaliknya. Terbukti dengan seiring berjalannya waktu, fenomena ganti kurikulum telah terjadi berulang kali, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 serta yang terbaru adalah kurikulum 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.

Perubahan kurikulum dari masa peralihan di tahun 2004 mengenai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ke tahun 2006 yang menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KBK yang diterapkan pada tahun 2004 tersebut lebih menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Penilaiannya pun juga lebih memfokuskan pada bagian proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensinya. Setelah dua tahun pun KBK diganti denga KTSP. Walaupun secara substansial lebih mengimplementasikan regulasi yang ada (yaitu PP No 19 tahun 2005), esensi isi dan arah pengembangan pembelajarannya masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi.

Memang, seperti yang kita ketahui bahwa Kurikulum 2004/2006 ini fokus pembelajarannya masih berpusat pada guru. Hal inilah yang menjadi penyebab komunikasi di dalam pembelajaran hanya terjalin secara satu arah, hingga menyebabkan peserta didik bersikap pasif di dalam KBM. Kontrol yang dilakukan secara terpusat oleh guru juga mempengaruhi proses penyampaian pengetahuan di mana guru di sini memiliki peran menjadi seseorang yang hanya melakukan transfer ilmu. Selain itu, pembelajaran pada kurikulum ini juga masih terpusat pada alat-alat belajar tradisional seperti papan tulis dan buku paket tebal yang mudah membuat peserta didik bosan dalam mengaksesnya. Beberapa alasan tersebutlah yang menjadi alasan dalam perubahan kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013.

Penyempurnaan pola pikir kurikulum 2013 dari kurikulum-kurikulum sebelumnya, menjadi dasar acuan dalam upaya untuk melakukan pembelajaran yang lebih berpusat pada peserta didik. Pembelajaran pada KBK 2004 dan KTSP 2006 yang dahulunya bercirikan model penjelasan dari guru seperti ceramah, kini diganti dengan guru memberikan clue-clue, kata kunci dan topik permasalahan dari materi yang akan dipelajari. Peserta didik dituntut aktif didalam pembelajaran, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini ditujukan sebagai upaya dalam mengajarkan kepada peserta didik dalam mengamati suatu fenomena, yang kemudian diharapkan mereka mampu berpikir kritis untuk bertanya, mencoba, menalar, serta mengkomunikasikan hasil dari pemikirannya. Pembelajarannya yang aktif ini pun juga dijadikan sebagai media dalam belajar, yang semula hanya berfokus pada apa yang disampaikan oleh guru dan buku-buku paket yang tebal, kini bisa dilakukan dengan melakukan pertukaran pengetahuan antara guru dan peserta didik (bisa dilakukan dengan tanya jawab dan diskusi kelas). Hal tersebut sesuai dengan penyempurnaan pola pikir perumusan kurikulum 2013 di mana SKL diturunkan dari kebutuhan dan juga semua mata pelajaran diharuskan berkontribusi terhadap pembelntukan sikap, keterampilan dan pengetahuan.

Dengan adanya diskusi, pembelajaran secara berkelompok, dan tanya jawab mampu mengembangkan pola pikir dan daya berpikir kritis peserta didik dalam mengamati serta mengalami berbagai fenomena yang ada di lingkuangan. Beberapa hal tersebutlah yang menjadi alasan atas keefektifan penerapan kebijakan kurikulum 2013 hingga kemudian mampu membuat siswa juga mampu untuk belajar memecahkan masalahnya secara mandiri. Tak hanya itu, juga akan terjadi pembentukan sikap yang baik, keterampilan yang mumpuni, serta pengetahuan yang akan semakin terasah dari para peserta didiknya. 



Referensi:

     Ikhsan, K dkk. (2018). Implementasi dan Pengembangan Kurikulum 2013. Jurnal Ilmiah EDUKASI, 6(1), 193-202






Gunungkidul, 9 April 2022


Dianita Rahmawati

21413241015

Dilogi B 2021

Komentar