EFEKTIFNYA PERUBAHAN KEBIJAKAN KTSP MENJADI KURIKULUM 2013 PADA SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Apakah Perubahan Kebijakan KTSP Menjadi Kurikulum 2013 Akan Efektif Untuk Diterapkan Pada Sistem Pendidikan di Indonesia?💭
Pendidikan adalah suatu aspek yang sangat penting.
Dapat dikatakan demikian karena didalamnya terdapat berbagai hal yang mampu
merubah tatanan kehidupan manusia. Adanya pengaruh yang cukup besar tersebut
juga telah menjadikan pendidikan di Indonesia semakin berkembang. Mulai dari
awal pembelajaran di masa perjuangan kemerdekaan yang dapat terjadi karena
muncul dan tumbuhnya kesadaran dari para pendiri negara akan pentingnya
pendidikan. Seiring dengan perkembangan zaman, proses pendidikan yang semula
hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan pun mulai menjalar ke seluruh elemen
masyarakat, tak terkecuali bagi kalangan yang kurang mampu.
Pendidikan kini menjadi kebutuhan pokok bagi tiap
individu. Prosesnya pun dapat dilakukan diberbagai tempat, baik di lingkup
terkecil seperti keluarga, masyarakat hingga lembaga pendidikan. Di lingkungan
keluarga, orang tua mengajarkan kepada anak mengenai sikap, norma, serta sanksi
sosial. Selanjutnya, pengajaran yang telah didapatkan ini akan
diimplementasikan di lingkungan masyarakat. Namun, akibat dari tuntutan zaman
yang semakin maju serta kebutuhan akan ilmu dan keterampilan, berbagai hal pun
diajarkan secara sistemanis melalui lembaga pendidikan.
Pendidikan yang utama ialah berupa sistem
persekolahan. Sekolah ini merupakan wadah yang efektif bagi proses serta
perkembangan akademik dan sosial dari seorang anak. Hal ini juga didukung oleh
adanya program wajib belajar selama dua belas tahun yang sedang direncanaka
oleh pemerintah serta rancangan kurikulum 2013. Maka dari itu, perlu adanya
partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat, terutama orang tua dalam
mengikutsertakan anaknya agar terdaftar dan mengikuti
persekolahan.
Kurikulum adalah suatu
susunan rancangan pembelajaran yang ditujukan untuk sekolah, terutama pada proses
belajar peserta didik. Berbagai kurikulum pun juga telah diterapkan oleh
pemerintah demi memajukan pendidikan di Indonesia. Hal tersebut telah dilakukan
semenjak pascakemerdekaan Negara Republik Indonesia. Namun yang menjadi
perhatian yang cukup menarik adalah adanya ungkapan mengenai "ganti
menteri, ganti kurikulum".
Ungkapan tersebut tentunya tidak
mungkin bisa muncul tanpa adanya suatu alasan dibaliknya. Terbukti dengan
seiring berjalannya waktu, fenomena ganti kurikulum telah terjadi berulang
kali, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006
serta yang terbaru adalah kurikulum 2013. Perubahan tersebut merupakan
konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya,
ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum
sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai
dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Perubahan kurikulum dari masa
peralihan di tahun 2004 mengenai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ke tahun
2006 yang menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KBK
yang diterapkan pada tahun 2004 tersebut lebih menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Penilaiannya pun juga
lebih memfokuskan pada bagian proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensinya. Setelah dua tahun pun KBK diganti denga
KTSP. Walaupun secara substansial lebih mengimplementasikan regulasi yang ada
(yaitu PP No 19 tahun 2005), esensi isi dan arah pengembangan pembelajarannya
masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi.
Memang, seperti yang kita ketahui
bahwa Kurikulum 2004/2006 ini fokus pembelajarannya masih berpusat pada guru.
Hal inilah yang menjadi penyebab komunikasi di dalam pembelajaran hanya
terjalin secara satu arah, hingga menyebabkan peserta didik bersikap pasif di
dalam KBM. Kontrol yang dilakukan secara terpusat oleh guru juga mempengaruhi
proses penyampaian pengetahuan di mana guru di sini memiliki peran menjadi
seseorang yang hanya melakukan transfer ilmu. Selain itu, pembelajaran pada
kurikulum ini juga masih terpusat pada alat-alat belajar tradisional seperti
papan tulis dan buku paket tebal yang mudah membuat peserta didik bosan dalam
mengaksesnya. Beberapa alasan tersebutlah yang menjadi alasan dalam perubahan
kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013.
Penyempurnaan pola pikir kurikulum
2013 dari kurikulum-kurikulum sebelumnya, menjadi dasar acuan dalam upaya untuk
melakukan pembelajaran yang lebih berpusat pada peserta didik. Pembelajaran
pada KBK 2004 dan KTSP 2006 yang dahulunya bercirikan model penjelasan dari
guru seperti ceramah, kini diganti dengan guru memberikan clue-clue,
kata kunci dan topik permasalahan dari materi yang akan dipelajari. Peserta
didik dituntut aktif didalam pembelajaran, baik secara individu maupun
kelompok. Hal ini ditujukan sebagai upaya dalam mengajarkan kepada peserta
didik dalam mengamati suatu fenomena, yang kemudian diharapkan mereka mampu
berpikir kritis untuk bertanya, mencoba, menalar, serta mengkomunikasikan hasil
dari pemikirannya. Pembelajarannya yang aktif ini pun juga dijadikan sebagai
media dalam belajar, yang semula hanya berfokus pada apa yang disampaikan oleh
guru dan buku-buku paket yang tebal, kini bisa dilakukan dengan melakukan
pertukaran pengetahuan antara guru dan peserta didik (bisa dilakukan dengan
tanya jawab dan diskusi kelas). Hal tersebut sesuai dengan penyempurnaan pola
pikir perumusan kurikulum 2013 di mana SKL diturunkan dari kebutuhan dan juga
semua mata pelajaran diharuskan berkontribusi terhadap pembelntukan sikap,
keterampilan dan pengetahuan.
Dengan adanya diskusi, pembelajaran
secara berkelompok, dan tanya jawab mampu mengembangkan pola pikir dan daya
berpikir kritis peserta didik dalam mengamati serta mengalami berbagai fenomena
yang ada di lingkuangan. Beberapa hal tersebutlah yang menjadi alasan atas
keefektifan penerapan kebijakan kurikulum 2013 hingga kemudian mampu membuat
siswa juga mampu untuk belajar memecahkan masalahnya secara mandiri. Tak hanya
itu, juga akan terjadi pembentukan sikap yang baik, keterampilan yang mumpuni,
serta pengetahuan yang akan semakin terasah dari para peserta didiknya.
Referensi:
Ikhsan, K dkk. (2018). Implementasi dan Pengembangan Kurikulum 2013. Jurnal Ilmiah EDUKASI, 6(1), 193-202
Gunungkidul, 9 April 2022
Dianita Rahmawati
21413241015
Dilogi B 2021


Komentar
Posting Komentar